Pengeluaran satu atau beberapa sekutu dari wewenangnya untuk bertindak atas nama persekutuan. Jadi, PT merupakan badan hukum yang sah untuk persekutuan modal dan dapat didirikan berdasarkan perjanjian untuk melakukan kegiatan usaha.
Kedudukan PT, Dimana [jasa pendirian Pt murah di Jakarta](https://legalist.id/jasa-pendirian-pt-jakarta-murah-dan-cepat/ "jasa pendirian Pt murah di Jakarta") harus berada di wilayah Republik Indonesia dengan menyebutkan nama kota tempat PT tersebut melakukan kegiatan usaha sebagai kantor pusat.
|
It is NOT ok to contact this poster with commercial interests.
|